Advokasi adalah bentuk komunikasi persuasif yang bertujuan untuk memengaruhi pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan terbaik untuk kemajuan institusi. Sekolah sebagai institusi pendidikan juga perlu diadvokasi terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang sudah ditetapkan sebagai Kurikulum Nasional sejak 2024. Advokasi IKM Regional 3 Tahun 2024 berlangsung selama 4 hari (18 – 21 Agustus 2024) di Hotel Holyday In & Suites, Jalan Gajah Mada Nomor 211 Jakarta. Kegiatan diikuti oleh seluruh Provinsi se-Indonesia dari perwakilan Dinas Pendidikan : Kabid SMA, Kabid PK dan PLK, dan MKKS SMA.

                Menurut Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Dr. Yogi Anggraena,S.Si.,M.Si, Kurikulum Merdeka telah menjadi Kurikulum Nasional  berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang  Pendidikan Menengah. Inti Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum yang memberikan fleksibelitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

               Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Yogi Anggraena juga membandingkan pendidikan Indonesia dengan Finlandia. Finlandia yang dikenal dengan pendidikan terbaik di dunia ternyata angka bunuh dirinya tinggi dan pesta kelulusan dirayakan dengan pesta minum dan mabuk-mabukan, sedangkan di Indonesia, ada atraksi corat-coret pasca kelulusan sebagai ekspresi kebahagiaan. Ia juga meluruskan isu-isu yang berkembang seputar Kurikulum Merdeka. “Berbagai Program berbasis gerakan (Guru Penggerak, Sekolah Penggerak) akan terus dilanjutkan, isu tentang penghapusan Penjurusan IPA,IPS, Bahasa dan Budaya menjadi peminatan mata pelajaran adalah demi memerdekakan anak dalam pembelajaran, dan isu tentang wajib naik kelas dalam Kurikulum Merdeka tidaklah benar adanya”, kata Plt. Kepala Pusat Kurikulum sembari menambahkan bahwa sekolah wajib membuka Ekstrakurikuler Pramuka, tetapi sifatnya pilihan secara sukarela.

               Yog Anggraena  juga mengingatkan seluruh peserta bahwa dasar filosofis yang melandasi aneka Program Kurikulum Merdeka adalah ajaran Ki Hadjar Dewantara. . “ Kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu “dipelopori”, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetapi biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri”, (Ki Hadjar Dewantara, 1936 – 1937). Berpegang pada ajaran itu, guru dituntut semakin literat berguru pada Ki Hadjar Dewantara agar semakin cerdas menghadapi  ledakan informasi. Jangan sampai guru tertipu pinjaman online yang telah memakan banyak korban. “Sebanyak 40 % korban onjol adalah para guru. Guru adalah profesi paling stres”, kata Presiden Jokowi pada HUT Guru pada 25 November 2023 tahun lalu.

               Advokasi IKM yang dilaksanakan selama 4 hari itu berlangsung seru dengan aneka Ice Breaking

 yang menyenangkan dan bergembira selama sesi materi berlangsung. Peserta diharapkan mampu mengembangkan dan memantapkan cara dan strategi  untuk mencapai tujuan IKM sesuai dengan sekolah yang dicita-citakan seperti yang dikembangkan para narasumber tanpa berpretensi menggurui. Ole karena itu, seluruh peserta diminta membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) pada akhir kegiatan.

               Ketua Kelompok Kerja Advokasi IKM Regional 3 Jakarta, Lina mengingatkan bahwa Kurikulum Merdeka berbeda dengan Kurikulum 2013, terutama dalam tiga hal : fokus pada materi esensial, pelaksanaannya fleksibel dan kontekstual, dan pengembangan karakter peserta didik sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Diingatkan pula agar sekolah menggerakkan Komunitas Belajarnya secara berkelanjutan sebagai tempat belajar, berbagi, dan berkontribusi bersama. “Belajar bersama sebaggai roh kegiatan Advokasi IKM, diimplentasikan oleh narasumber dengan baik dan menyenangkan. Semua guru, semua murid. Prinsifnya, belajar seumur hidup”, kata Lina.

               SMA Negeri 2 Kuta Selatan patut bersyukur karena Kepala Sekolah merangkap Ketua MKKS SMA Provinsi Bali, Dr. Drs. I Nyoman Tingkat, M.Hum. mengikuti Advokasi IKM bersama Kabid PK dan PLK, Anak Agung Bagus Suryawan dan staf dari Kabid Pembinaan SMA Provinsi Bali, Ade Permana. Mereka bertiga ikut aktif dari awal kegiatan sampai akhir hingga membuat RTL bersama yang siap dilaksanakan secara kolaboratif antara SMA dan SLB. Mereka juga mendapat tambahan informasi tentang syarat Kelulusan dan kenaikan kelas bagi siswa. Kriteria kelulusan secara umum ada 4 :  Peserta didik mengikuti seiuruh program belajar,  mengikuti Ujian Sekolah,  Mengolah nilai ke ijazah diserahkan perhitungannya kepada sekolah, Ujian Sekolah boleh dilaksanakan oleh sekolah yang sudah terakreditasi (ntk).


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *