Potret Kepala Sekolah dan Komite bersama Assesor

Selama dua hari, SMA Negeri 2  Kuta Selatan melaksanakan penilaian Akreditasi tingkat SMA, tepatnya pada kamis-jumat, tanggal 12 s/d 13 Agustus 2021 oleh tim Asesor dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

            Akreditasi adalah penilaian dan evaluasi terhadap kelayakan suatu Lembaga Pendidikan yang nantinya akan  dinilai oleh badan yang berwenang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012 (pasal 1 ayat 2) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui apakah sebuah sekolah sudah mematuhi prosedur SOP sebagai bentuk ijin operasional dari pemerintah.

            Akreditasi memiliki tujuan dan manfaat bagi siswa, sekolah, dan masyarakat. Bagi siswa, akreditasi sekolah sangat berpengaruh sebagai pertimbangan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, juga membantu dalam pekerjaan di masa depan. Murid juga akan diuntungkan karena mendapati fasilitas dan kualitas dalam belajar. Manfaat bagi masyarakat dan khususnya orang tua murid, yaitu hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang diberikan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat terkait pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya. Sekolah yang sudah diakreditasi, berarti ada standar dari sekolah tersebut dalam kegiatan belajar-mengajar yang telah terpenuhi.

Akreditasi dinyatakan dalam beberapa kelompok; yaitu peringkat A, B, C dan Tidak Terakreditasi (TT). Nilai akreditasi yang didapatkan dihitung berdasarkan jumlah komponen penilaian yang dipenuhi.

Komponen Penilaian Akreditasi yang Digunakan :

  • Standar isi
  • Standar proses
  • Standar kompetensi lulusan
  • Standar pendidik dan tenaga kependidikan
  • Standar sarana dan prasarana
  • Standar pengelolaan
  • Standar pembiayaan
  • Standar penilaian

Penilaian Nilai Akhir (NA) Akreditasi

Setelah dilakukan proses perhitungan, maka didapatkan nilai akhir (NA) akreditasi, yaitu :

  • NA 91-100, berarti akreditasinya A
  • NA 81-90, berarti akreditasi B
  • NA 71-80, berarti akreditasi C
  • NA 61-70, berarti kurang dan tidak terakreditasi
  • NA 0-60, berarti sangat kurang

            Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) telah menetapkan hasil akreditasi tahun 2021 melalui surat pengumuman resmi pada tanggal 25 November 2021 lalu diumumkan pada tanggal 30 November 2021 yang ditandatangani Ketua BAN-S/M DKI, Dr. Toni Toharudin, M,Sc. Sesuai dengan penetapan (BAN-S/M), SMA Negeri 2 Kuta Selatan berhasil memenuhi standar penilaian dan mendapatkan Predikat A (Unggul) dengan nilai sebesar 93! Keren banget ya!

            Pelaksanaan akreditasi di SMA Negeri 2 Kuta Selatan berjalan dengan lancar walau berada di tengah masa pandemi. Pihak sekolah menyambut kedatangan tim Asesor dengan baik. Pada hari pertama pelaksanaan Akreditasi, tim Asesor mengelilingi lingkungan sekolah serta mengecek kelengkapan dokumen administrasi milik sekolah. Sedangkan pada hari kedua, tim Asesor mewawancarai wakil kepala sekolah, para guru, murid, dan juga orang tua murid untuk mendapatkan analisis lebih lengkap mengenai sistem sekolah. Tim Asesor mendata kelengkapan fasilitas sekolah dengan mengecek berbagai ruangan, seperti ruang kelas, aula, laboratorium computer, laboratorium bahasa, ruang guru, kantor administrasi, perpustakaan, kantin, lapangan dan UKS. Kegiatan selama dua hari berjalan dengan lancar, pihak sekolah mematuhi peraturan pemerintah dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat

Assesor didampingi Kepala dan Wakil Kepala Sekolah Mensurvei Gedung Sekolah
Pembukaan Penilaian Akreditasi di Aula SMA Negeri 2 Kuta Selatan

Pandangan saya saat melihat SMAN 2 Kuta Selatan itu secara fisik sangat bagus, gedungnya bagus, memenuhi syarat, sarana dan fasilitasnya juga sudah lengkap,” ujar Drs. I Wayan Suwira, M.Si., M.Pd. selaku tim Asesor saat ditanya mengenai pendapatnya tentang SMAN 2 Kuta Selatan. Ia juga memberikan pendapatnya mengenai hal yang harus dikembangkan oleh SMAN 2 Kuta Selatan untuk kedepannya, “Sebenarnya dua yang harus kita kembangkan yaitu akademik dan non akademik, otak kanan dan otak kiri harus dikembangkan baik itu menyangkut proses dan sebagainya. Nah, akreditasi itu ada empat sebenarnya komponen nilai, seperti sekolah dikatakan bagus jika mutu lulusannya bagus. Contohnya memiliki karakter, siswa disiplin mengikuti pelajaran dan aspek kegiatan lainnya, berpakaian sekolah yang rapi, mengumpulkan tugas tepat waktu. Lalu religious karakternya harus bagus agar bisa berkolaborasi antara kritis kreatif, inovasi kemajuan akademik dan non akademik.” Ujarnya

            Dengan predikat yang diterima, diharapkan hal ini dapat menjadikan SMA Negeri 2 Kuta Selatan sebagai sumber yang berkualitas ilmu pengetahuan untuk siswa, guru, dan warga sekitar. Dengan memberikan kenyamanan terhadap para siswa serta dapat membantu siswa dalam melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *